Kantah Tangsel Serahkan PTSL 2023 untuk Kecamatan Setu dan Pondok Aren

    Kantah Tangsel Serahkan PTSL 2023 untuk Kecamatan Setu dan Pondok Aren

    TANGSEL - Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan membagikan Sertipikat PTSL 2023 sebanyak 100 Sertipikat Tanah untuk Kecamatan Setu dan Kecamatan Pondok Aren sebanyak 69 Sertipikat Tanah bertempat di Aula Kantah Tangerang Selatan, Kamis (18/01/2024).

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari menjelaskan bahwa penyerahan untuk Kecamatan Setu terbagi menjadi 6 (Enam) kelurahan yaitu Kranggan, Babakan, Bakti Jaya, Kademangan, Muncul, dan Setu. Sedangkan untuk kecamatan Pondok Aren terbagi menjadi 2 (Dua) kelurahan yaitu Pondok Aren dan Pondok Pucung.

    “Kembali dibagikan sertipikat PTSL 2023, setelah sebelumnya kami bersama Pemkot Tangerang Selatan membagikan 96 Sertipikat Tanah milik masyarakat Kota Tangerang Selatan.”

    “Penyerahan sertipikat tanah ini akan dibagikan secara bertahap setiap minggunya perkecamatan dan kali ini sudah masuk minggu kedua, " ujarnya.

    Shinta juga berpesan kepada masyarakat penerima Sertipikat Tanah agar dapat memanfaatkan Sertipikat Tanah sebaik mungkin.

    “Dijaga dan dipergunakan untuk hal yang positif karena sertipikat ini menjadi bukti kuat tanah yang bapak ibu punya sudah sah, ” jelas Shinta.

    Sementara itu, Sartiwi dan Alung warga Kelurahan Babakan mengucapkan terima kasih atas bantuan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam proses Setipikat PTSL 2023.

    “Alhamdulillah bersyukur banget akhirnya sertipikat ini sudah selesai, kedepannya akan dijaga, ” ungkap Sartiwi. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tangsel Terima Penghargaan Dari Tim...

    Artikel Berikutnya

    Jum’at Curhat, Kapolres Tangsel Serap Aspirasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tasyakuran Tuntas PTSL se-Banten, Kantor Pertanahan Siap Bagikan Sertipikat

    Ikuti Kami